Ungkap.co.id – Ditlantas Polda Jambi bersama dengan Dishub Jambi kembali merazia angkutan truk batubara. Kali ini razia difokuskan disatu titik, yakni di terminal Angkutan Barang, yang terletak di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Wadir Lantas Polda Jambi AKBP Moh Lutfi memimpin langsung razia, bahkan Wadir Lantas juga ikut memeriksa surat surat truk angkutan batubara.
Seluruh angkutan batubara diperintahkan memasukin area terminal angkutan barang, dan persatu kendaraan dicek surat surat kendaraan oleh para petugas.
Wadirlantas Polda Jambi AKBP Moh Lutfi mengatakan razia ini ditujukan untuk para angkutan batubara, terutama yang melebihi tonase dan yang tidak ada surat kendaraannya.
Baca Juga : Dilaporkan Hilang, Lalu Truk Batubara Hendak Dijual, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Selain itu, razia ini juga untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan dan kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batubara.
“Sasaran untuk hari ini khusus angkutan batubara. Pada malam ini kita menindak 11 kendaraan, diantaranya 6 kendaraan yang kita amankan sebagai barang bukti, STNK ada 3, dan SIM ada dua,” jelas Lutfi.
Dirinya mengatakan, bagi angkutan batubara yang memiliki surat surat lengkap dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan dengan tujuan akhir Pelabuhan Talang Duku. (Irwansyah)