399 Orang Asing Masuk Jambi, Diminta Istansi Terkait untuk Mengawasi

Jumlah orang asing di Provinsi Jambi
Kesbangpol Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi upaya pemantauan orang asing dan lembaga asing di Provinsi Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id — Kesbangpol Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi upaya pemantauan orang asing dan lembaga asing di Provinsi Jambi. Acara kemarin (29/3) yang digelar di aula kantor Kesbangpol Provinsi Jambi dengan selaku moderator Fiet Haryadi bidang penanganan konflik berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.20 WIB.

Kegiatan itu dihadiri H. Mukti (Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi), Bahari (Kadis Nakertrans Provinsi Jambi), Sutejo (Kabid Intelijen Keimigrasian Kanwil Kumham Jambi), Praztito (Kasubbag Cyber Binda Jambi), Qamaruzzaman (Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi).Serta tamu undangan yang Kesbangpol kab/kota se-Provinsi Jambi sekitar 40 orang.

Bacaan Lainnya

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, H Mukti mengatakan bahwa pemantauan orang asing tugas pemerintah daerah bersama aparat daerah karena akhir-akhir ini intensitas meninggi dapat memicu konflik sosial mengakibatkan terganggunya stabilitas kemanana wilayah dan menghambat pembangunan wilayah.

Baca Juga : Evaluasi Kinerja Percepatan Vaksinasi dan Konflik Sosial di Jambi

Sementara itu Praztito Kasubbag Cyber Binda Jambi mengatakan bahwa melalui Timpora dalam memberikan adanya laporan deteksi dini terhadap setiap gangguan yang mungkin dapat terjadi yang disebabkan oleh orang asing, baik yang akan masuk ke wilayah Provinsi Jambi maupun orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah kabupaten/kota yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Di mana gangguan tersebut dapat berpengaruh/mengancam stabilitas wilayah dan cenderung berpotensi menimbulkan konflik sosial. Binda Jambi juga melakukan koordinasi dengan Kemenkumham, TNI, Polri, dan kementerian/lembaga yang menyelenggarakan inteligen negara di tingkat daerah (Kominda atau FKDM/FKPT) sebagai wadah tukar menukar informasi antar anggota terkait keberadaan dan kegiatan orang asing wilayah dalam Provinsi Jambi,” katanya.

Baca Juga : Sosialisasi Antisipasi Penyebaran Radikalisme dan Berita Hoax di Jambi

Selanjutnya Sutejo Kabid Intelijen Keimigrasian Kanwil Kumham Jambi menyebutkan, rapat Timpora imigrasi dalam rangka memperkuat sinergitas antara instansi terkait karena pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama.

Sebagaimana langkah upaya dalam rangka memelihara stabilitas daerah maupun nasional dari dampak negatif perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi sehingga perlu dilakukan langkah–langkah koordinasi lintas sektoral antar penegak hukum dan instansi dalam pengawasan orang Alasing terutama di masa pandemi penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Kesbangpol Jambi Gelar Rapat Tim Penanganan Konflik Sosial

Secara rinci dijelaskannya data orang asing untuk wilayah Jambi sampai dengan Maret 2022 berjumlah 399 orang terdiri Kanim kelas I TPI Jambi 261 orang, 108 orang diantaranya merupakan TKA. Kanim kelas II Kuala Tungkal 85 orang, 73 orang diantaranya merupakan TKA.

“Kemudian Kanim kelaa III Non TPI Kerinci 53 orang, 24 orang diantaranya merupakan TKA,” ungkapnya.

Bahari Kadis Nakertrans Provinsi Jambi mengatakan bahwa TKA wajib memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan notifikasi yang disahkan oleh menteri yang diurus oleh pemberi kerja perseroan dengan menunjuk TKI pendamping dan melaksanakan Diklat bagi TKI.

Baca Juga : Wiranto Ditikam, Kabid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Jambi Kecam Keras

“Hingga 28 Februari 2022 terdapat 159 TKA di 43 perusahaan sementara data di imigrasi terdapat 205 TKA sehingga terjadi perbedaan data yang berpotensi adanya TKA yang tidak memiliki RPTKA dan notifikasi,” jelasnya.

Permasalahan pengawasan TKA saat ini adalah sistem online notifikasi dari pusat, sulit untuk melakukan pengawasan, jika tidak ada laporan dari perusahaan pengguna TKA. “Selain itu dalam pengurusan RPTKA dan Notifikasi menggunakan Biro Jasa, sehingga data lintas provinsi diduga tidak sesuai data yang sesungguhnya,” sebutnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *