Kemenkumham Jambi Bakar 33 Handphone Milik Narapidana

Kemenkumham Jambi
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi memusnahkan sebanyak 33 Handphone (HP) milik narapidana hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi memusnahkan sebanyak 33 Handphone (HP) milik narapidana hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.

Puluhan HP tersebut didapat dari razia selama tiga bulan terakhir mulai dari Januari hingga Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan Handphone (HP) milik narapidana tersebut dengan cara dimasukan ke tong besi lalu dibakar.

Kakanwil Kemenkumham Jambi melalui Kadiv Pemasyarakatan Kumham Jambi, Aris Munandar mengatakan HP tersebut didapat dari hasil razia rutin yang dilakukan petugas didalam Lapas Kelas II A Jambi.

“Dimusnahkan untuk menghilangkan barang bukti, dan HP yang dimusnahkan merupakan barang hasil razia agar tidak digunakan kembali,” katanya, Selasa (29/3/2022).


Baca Juga : Razia di Lapas Perempuan Jambi, Pegawai dan Warga Binaan Ditest Urine

Aris menegaskan, semua HP yang berhasil diamankan dimusnah dengan cara dibakar didalam tong besi. “Ini juga sebagai contoh kepada pegawai agar semuanya pegawai tahu barang yang dirazia selalu dimusnahkan semuanya, dan barang-barang tersebut tidak bisa lagi digunakan lagi,” tegasnya.

Untuk diketahui, selain Handphone yang dimusnahkan, kemenkumham Jambi juga ikut memusnahkan 31 unit charger dan 15 senjata tajam yang dibuat oleh para narapidana. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *