Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai, Ini Sasarannya

Operasi Zebra Siginjai
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi 2022 di lapangan hitam Mapolda Jambi, Senin (3/10/2022). Foto : Syah

Ungkap.co.id  Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi 2022 di lapangan hitam Mapolda Jambi, Senin (3/10/2022).

Apel ini dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua DPRD Edi Purwanto, Kasrem 042 Gapu, Kabid Berantas BNN Kombes Pol Dewa Artha, Kepala Jasa Raharja Jambi dan perwakilan Kejati Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso mengatakan apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Ia menyebutkan Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 3 – 17 Oktober 2022 mendatang.

Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra ini, ia berharap akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yakni meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga : Tekan Harga Cabai, Ditreskrimsus Polda Jambi Kawal Operasi Pasar

Kemudian, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.

“Pelaksanaan operasi Zebra tahun 2022 ini lebih mengedepankan kepada kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung pola Gakkum Lantas secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19,” ujarnya.

Sasaran Operasi

1. Tidak gunakan helm/ helm tidak SNI
2. Pengemudi yang dalam keadaan mengantuk atau mabuk
3. Melawan arus
4. Pegemudi di bawah umur
5. Kecepatan tinggi
6. Tidak gunakan sabuk keselamatan
7. Berboncengan lebih dari 1 orang.

Disamping itu, Wakapolda Jambi menambahkan sasaran penegakan hukum Operasi Zebra Siginjai 2022 juga dilakukan terhadap angkutan batu bara yang menjadi atensi bersama.

“Angkutan batubara ini perlu penanganan khusus agar tidak menimbulkan konflik sosial dan terganggunya kegiatan ekonomi,” jelasnya.

Ia menyebutkan jumlah personel yang diterjunkan dalam Operasi Zebra Siginjai sebanyak 691 personel gabungan dari beberapa Satker Polda Jambi dan stakeholder terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *