Wakapolda Cek Pos Penyekatan yang Masuk ke Wilayah Kota Jambi

Pos Penyekatan di Kota Jambi
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R mengecek sejumlah pos penyekatan masuk ke wilayah Kota Jambi yang mulai diberlakukan hari ini, Senin (23/8/2021). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R mengecek sejumlah pos penyekatan masuk ke wilayah Kota Jambi yang mulai diberlakukan hari ini, Senin (23/8/2021).


Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso bersama Gubernur Jambi DR H Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Zulkifli, Walikota Jambi DR H Syarif Fasha mengecek sejumlah pos penyekatan pintu masuk Kota Jambi yang diberlakukan hari ini.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lapangan, di pos penyekatan yang berada di Buluran Kecamatan Telanaipura, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat antri untuk dilakukan pengecekan terhadap syarat yang ditentukan.

Kemudian bertolak ke pos penyekatan gerbang perbatasan antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi yang berada di Simpang Rimbo dan Pall 10.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan sempat menanyakan kepada pengendara yang ingin masuk ke Kota Jambi mulai dari kartu vaksinasi, tujuan hingga identitas pengendara.

“Ibu mau kemana. Ada kartu vaksinnya,” tanya Wakapolda Jambi kepada salah seorang pengendara sepeda motor.


Baca Juga : Polres Muarojambi Gelar Vaksinasi Massal di Komplek Ruko Citra Raya City Jaluko

Bahkan bagi warga yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi, harus menjalani tes rapid antigen secara gratis yang disediakan petugas di pos penyekatan.

Meski mengalami sedikit kemacetan, penyekatan yang dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di dalam kota Jambi.

Wakapolda juga tampak didampingi beberapa pejabat utama Polda Jambi, Irwasda Kombes Pol Dwi Gunawan, Karo Ops Kombes Pol Feri dan Kabid Humas Kombes Pol Mulia. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *