Cegah Mobilitas Pengendara, Pukul 06.00 WIB Petugas Penyekatan Ditempatkan di Pos

Pos Penyekatan di Kota Jambi
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Mengantisipasi tingginya mobilisasi warga selama pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi, petugas penyekatan dalam kota akan ditempatkan mulai pukul 06.00 WIB. Setelah menempati pos, petugas akan langsung memasang road barrier.


Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, penempatan petugas di pos penyekatan dalam kota mulai pukul 06.00 WIB untuk mengantisipasi mobilisasi warga yang biasanya mulai ramai di atas pukul 07.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Namun pada titik-titik tertentu, karena ada jalur aglomerasi, kita kasih kesempatan orang-orang yang akan bekerja melintas. Anggota akan memasang barrier agak terlambat, sekitar jam 07.00 WIB. Ini bisa dimaklumi,” kata Heru, Jumat (27/8/21).

Ditambahkan Heru, petugas akan menjaga pos penyekatan dalam kota hingga pukul 20.00 WIB. “Kita menilai di atas jam delapan malam (20.00 WIB, red), Kota Jambi sudah sepi,” ujarnya.

Untuk empat pos penyekatan di perbatasan wilayah, yakni di Aurduri 1, Aurduri 2, Simpang Rimbo, dan Pal 11, Heru mengatakan penyekatan tetap dilakukan selama 24 jam.

Baca Juga : Seorang Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi di Tebo Dihadiahi Timah Panas

Heru juga mengatakan, untuk pos penyekatan dalam Kota Jambi masih seperti semula, tidak ada penambahan.

“Personel kita juga terbatas. Apalagi kita juga ada banyak kegiatan seperti yustisi, melaksanakan vaksinasi, dan lainnya,” kata Heru.

Dikatakannya lagi, selama lima hari pelaksanaan pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi, belum ada laporan terjadinya aksi kriminalitas.

“Pengetatan PPKM ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Jadi, kami imbau kepada seluruh masyarakat, apabila tidak ada keperluan yang mendesak, agar tetap berada di rumah,” ujar Heru. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *