Sumur Minyak Ilegal Mengeluarkan Gas, Polda Jambi Akan Periksa Pihak PT AAS

Penambangan minyak ilegal di Batanghari
Direktorat Reserse Kriminal Khusus beserta tim gabungan yang terdiri dari Pertamina EP Jambi, Polres Batanghari dan Polsek Bajubang turun langsung melakukan pengecekan terhadap satu buah sumur ilegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan gas, Kamis kemarin (6/10/22). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Polda Jambi melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus akan segera periksa pihak perusahan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) dalam waktu dekat.

Hal ini dikarenakan, adanya aktivitas sumur minyak ilegal yang mengeluarkan gas yang berpotensi menyebabkan kebakaran di areal perkebunan milik PT AAS.

Bacaan Lainnya

“Pihak perusahaan PT AAS akan kita panggil dan periksa terkait dengan, kok bisa ada yang nambang minyak di sana,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Kurniawan, Rabu (12/10/2022).

Selain diperiksa, Arief menjelaskan, pihaknya juga meminta PT AAS mencari solusi untuk segera menutup seluruh sumur minyak ilegal yang berada dalam area perkebunan mereka.

Baca Juga : Sehari Sumur Minyak Ilegal Hasilkan 100 Drum, Polisi Buru Pemodal dan Pemilik Lahan

Sebab kata Arief, penutupan sumur minyak ilegal tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar menurut keterangan pihak SKK Migas. Apalagi, sumur minyak ilegal tersebut bukan berada di area Pertamina sehingga anggaran untuk menutup sumur minyak tersebut tidak ada.

Ia menambahkan sumur minyak ilegal ini harus cepat segera ditutup karena dengan adanya mengeluarkan semburan gas area di sekitar menjadi rawan kebakaran.

“Tempat tersebut rawan terbakar pada posisi berapa meter dari sumur minyak ilegal tersebut,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Tim gabungan Polda Jambi dan Pertamina EP unit kerja SKK Migas turun langsung melakukan pengecekan terhadap satu buah sumur ilegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis kemarin (6/10/22).

Baca Juga : Polisi Tangkap Pemodal dan Otak Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Batanghari

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina, estimasi biaya tutup sebesar Rp3,3 miliar, dan sudah melakukan koordinasi dengan pihak SKK Migas dan Pertamina EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut.

Pihak kepolisian juga akan terus memantau aktivitas illegal, khususnya di KM 51 area perkebanunan PT AAS agar tidak terjadi kembali kebakaran akibat minyak ilegal. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *