Singgah di Dusun Tanjung Menanti-Bungo, Kapolda Minta Hentikan Aktivitas PETI

Penambangan emas ilegal di Bungo
Selain bersilaturahmi dan membagikan sembako, Kapolda berpesan kepada Datuk Rio Dusun Tanjung Menanti agar menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI)yang jumlahnya sampai ratusan buah di sepanjang sungai Batang Tebo. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Mengakhiri kunjungan kerja selama tiga hari di Muara Bungo, Kapolda Jambi bertemu dengan perwakilan warga Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.


Selain bersilaturahmi dan membagikan sembako, Kapolda berpesan kepada Datuk Rio Dusun Tanjung Menanti agar menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI)yang jumlahnya sampai ratusan buah di sepanjang sungai Batang Tebo.

Bacaan Lainnya

Penambangan emas tersebut lebih banyak efek yang merugikan dibanding keuntungan yang sifatnya sementara. Abrasi dan pendangkalan sungai telah mengakibatkan banjir, air sungai yang keruh berpengaruh pada perkembang biakan ikan sehingga mengurangi hasil tangkapan para nelayan.

Baca Juga : Berebut Lokasi Tambang Emas Ilegal, Warga Sarolangun Tewas Dianiaya, Pelaku Ditangkap

Selain itu, air raksa yang digunakan untuk memisahkan emas dengan material lainnya menyebabkan tercemarnya air sungai dan ikan dengan logam berat yang dalam waktu panjang akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat pesisir sungai.

Kapolda Jambi yang didampingi Dirreskrimum Polda Jambi, Auditor Madya Itwasda Polda Jambi dan Kabag Binkar Boro SDM Polda Jambi, mengatakan bahwa dirinya telah berbicara dengan Bupati Bungo untuk mencari solusi alternatif mata pencaharian masyarakat selain PETI.

Baca Juga : Tertimbun Longsor, 2 Pekerja Penambang Emas Ilegal di Bungo Tewas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *