Sebelum Dibunuh, Wanita yang Tewas di Kebun Karet Diduga Diperkosa Dulu

Pembunuhan di Kabupaten Tebo
Tim Sultan Polres Tebo dan anggota Polsek VII Koto Ilir berhasil mengamankan terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan. Foto : Tim

Tim langsung melakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut dan laki-laki itu mengakui perbuatannya bahwa benar dia telah memperkosa dan membunuh wanita tersebut.


Baca Juga : Mayat Pelajar Ditemukan Bersimah Darah di Jalanan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pada saat Tim Sultan dan anggota Polsek VII Koto Ilir melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun tersangka mencoba untuk melawan petugas di lapangan dan mencoba untuk melarikan diri. Lalu terhadap tersangka langsung diberikan tindakan tegas dan terukur sehingga Tim berhasil melumpuhkan tersangka.

Dalam kasus ini, Isdianto dijerat dengan Pasal 285 KUHP sub Pasal 338 KUHPidana.

Sebelumnya, sesosok mayat wanita diduga menjadi korban pembunuhan ditemukan warga dalam kebun karet. Mayat itu ditemukan, tepatnya di RT 006 Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo pada Selasa, 27 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan rilis yang didapat Ungkap.co.id, mayat itu bernama Arbaiah (43) Binti Muslimin warga RT 007 Dusun Teluk Betung 2, Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kronologis Penemuan


Pada Selasa, 27 Juli 2021 sekira pukul 06.00 WIB, korban berangkat kerja sebagai BHL di PT. Wanamukti Wisesa dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Revo warna hitam sendirian. Sesampainya di lokasi perusahaan, tidak jadi kerja karena ada karyawan yang meninggal dunia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *