Ratusan Massa Tuntut Izin PT AAS Dicabut

Unjuk rasa di kantor Bupati Sarolangun, massa menuntut agar izin PT AAS dicabut, Selasa (21/1/2020). Foto : An

Ungkap co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Suaka Pelestari Pelindung penjaga Lingkungan Hidup (LSM SP3LH) kembali berdemonstrasi di kantor Bupati Sarolangun.

Kedatangan ratusan warga Mandiangin yang tergabung dari 12 desa pada Selasa (21/1/2020) menuntut agar pemerintah mencabut izin yang diberikan kepada perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pasalnya menurut kordinator aksi Sukiman, pihak perusahaan telah diduga menyalahgunakan perizinan. karena menurut Sukiman, di lahan konsesi PT AAS berjalan dengan mulus dugaan praktek ilegal drilling yang sampai saat ini belum ada tindakannya.

Selain itu pendemo juga meminta agar pemerintah menindak tegas atas terjadinya kebakaran lahan hingga ribuan hektar.

“Kami juga menuntut ganti rugi atas dugaan penggusuran kebun karet milik masyarakat yang telah digusur oleh perusahaan tersebut,” kata Sukiman.


Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Mandiangin hingga pukul 17.00 WIB sore masih berlangsung.

“Kami tidak akan pulang sebelum persoalan ini selesai,” ujar salah satu pendemo saat dikonfirmasi. (An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *