Polsek Simpang Kanan Tindak 594 Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Terlihat petugas sedang mendata pelanggar protokol kesehatan. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil – Polsek Simpang Kanan menggelar Operasi Yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukumnya.

Operasi Yustisi ini digelar sejak,16 September 2020 sampai 13 Oktober 2020, dengan jumlah penindakan sebanyak 594 orang masyarakat Kecamatan Simpang Kanan pelanggar protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Rumah dan Warung Hangus Dilalap Sijago Merah

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah, Rabu (14/10/2020).

“Kegiatan Operasi Yustisi ini didasari Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pergub no 55 Tahun 2020, dan Perbub No 52 tahun 2020,” katanya.

Kegiatan ini di Jalan M Yazid Hamta Kepenghuluan Bagan Nibung yang dilakukan seluruh Jajaran Polsek Simpang Kanan beserta Bhabinkamtibmas, Unit Sabhara di dampingi anggota TNI dan anggota dari Kecamatan atau Kelurahan Simpang Kanan serta pihak Puskesmas Kecamatan Simpang Kanan.

Baca Juga : Curi Satu Jerigen Racun dan yang Lainnya, 3 Pelaku Diringkus Polisi


Selama 29 hari melakukan operasi yustisi ini dan melakukan penindakan sebanyak 594 orang yang melanggar protokol kesehatan. Pelanggar terbanyak tidak memakai masker, sementara hukuman yang diberikan bagi pelanggar diantaranya membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi, membacakan himbauan pakai toa agar mereka ingat dan nantinya memakai masker, dan didata.


“Kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar bahaya virus Covid-19 ini. Gunakan selalu masker bila bepergian, jangan lupa cuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, dan untuk para pelaku usaha menyiapkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan beserta sabunnya,” pungkasnya. (Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *