Ungkap.co.id, Rohil — Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah, mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum yang dipimpinnya untuk tidak mengadakan pesta, berkumpul, tidak menjual atau mengkonsumsi Miras juga Narkoba.
Selain itu juga Angga berharap agar masyarakat di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid -19, serta tidak menyebarkan berita hoax.
Baca Juga : Polres Muaro Jambi Selesaikan 338 Kasus Tindak Pidana Tahun 2020
“Saya berharap untuk masyarakat Simpang Kanan, patuhilah protokol kesehatan serta stop Kebut-kebutan dan melakukan tindakan konvoi dengan menggunakan knalpot blong. Lebih baik berkumpul dengan keluarga, jaga jarak serta berdoa,” pungkasnya. (Humas/Jumilan)