Ungkap.co.id – Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil menangkap seorang pembegal bernama Zulkarnaen Margolang alias Zulkarnaen (30) di rumahnya yang beralamat di Jln Sempadan Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil pada Kamis, 19 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Pria yang belum bekerja alias pengangguran ini diciduk atas aksi begal yang dilakukanya terhadap seorang pelajar perempuan bernama Miranda Warna Uli BR Sitorus (12) di Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di depan kantor Damkar Kabupaten Rohil pada Selasa, 17 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Polsek Bangko itu.
Lanjutnya, kejadiannya ketika pelapor hendak pergi dari rumah menuju Indomaret yang berada di Jalan Pahlawan dengan menggunakan sepeda motor bersama Linda Br Panjaitan. Sebelum sampai ke Indomaret, tepatnya di depan gedung pemadam kebakaran, datang seorang pria yang tidak dikenal dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menyerempet sepeda motornya. Kemudian langsung mengambil handphone yang berada di dashboard sebelah kanan sepeda motor pelapor.
Baca Juga : 3 Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polisi, 2 Diantaranya Ditangkap di Batanghari
Sehingga pelapor dan temannya terjatuh. Di mana handphone yang diambil pelaku bermerk Vivo tipe V25 warna diamond black dengan nomor imel 1 : 861652069339378 imei 2 : 861652069339360. Setelah berhasil mengambil handphone tersebut, pelaku langsung lari.