Polsek Jambi Selatan Bekuk Tiga Pria Spesialis Jambret Perhiasan Emas

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar saat memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus jambret di Mapolsek Jambi Selatan. (Syah)

Ungkap.co.id Jajaran Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Jambi.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengembangan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Ketiga tersangka masing-masing berinisial M (31), DG (35), dan SK (37). Mereka diduga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP sebagaimana tercantum dalam dokumen kepolisian yang dirilis.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan dengan diback up Unit Jatanras dan Identifikasi Polresta Jambi.

Baca Juga : Polresta Barelang Tangkap Pelaku Jambret dan Maling Sepeda Motor

Didampingi Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua dan Kanit Ipda Dodi Tisna Amijaya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengungkapan, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang pelaku, yakni M, yang sedang berada di kawasan Hotel Green House, Kebun Handil, Kota Jambi.

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, M mengakui keterlibatannya bersama dua rekannya. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengembangan menuju kediaman dua pelaku lainnya di kawasan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Tak berselang lama, DG dan SK berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan yang dilakukan penyidik mengungkap bahwa komplotan tersebut tidak hanya beraksi di satu lokasi.

“Berdasarkan pengakuan sementara para tersangka, mereka telah melakukan aksi jambret di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kota Jambi,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Baca Juga : Tusuk Polisi dengan Tombak Ikan, Pelaku Jambret Antar Kabupaten Tewas Ditembak

Boy juga mengatakan, 7 lokasi yang diakui para tersangka antara lain di Simpang Jerambah Bolong dengan korban kehilangan kalung emas, depan Pasar PU Pasir Putih, depan EV Garden Uka, Simpang Acai Paal Merah, Tanjung Lumut Paal Merah, Simpang Tangkit Paal Merah, serta Simpang Lampu Merah Puskesmas Mayang.

Pada sebagian besar aksi tersebut, sasaran pelaku adalah korban yang mengenakan gelang emas saat berkendara.

Lanjut Boy, satu laporan polisi yang berhasil diungkap terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB itu, korban bernama S (50), seorang ibu rumah tangga, menjadi sasaran pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.

“Pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung memepet kendaraan korban sebelum merampas gelang emas seberat satu suku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 14 juta,” terangnya.

Pos terkait