Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku diduga karena alasan ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Modus operandi yang digunakan ialah mengincar pengendara sepeda motor, terutama perempuan yang mengenakan perhiasan emas di tempat terbuka. Setelah memastikan kondisi aman, pelaku memepet kendaraan korban lalu dengan cepat merampas perhiasan dan melarikan diri.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan, tiga unit telepon genggam, serta satu bilah senjata tajam.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, hasil kejahatan berupa perhiasan emas dijual ke salah satu toko emas di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Jambi Selatan yang berhasil mengungkap komplotan spesialis jambret tersebut.
Boy juga juga menegaskan bahwa Polresta Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam rasa aman masyarakat.
Baca Juga : Dua Begal Teman yang Tombak Polisi di Jambi Akhirnya Ditangkap
Ia mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat beraktifitas di luar rumah, khususnya dengan tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan di tempat umum karena dapat memancing aksi kriminal.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat atau menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolresta menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan penadah yang berkaitan dengan hasil kejahatan para tersangka.
Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas guna memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah Kota Jambi. (*/Syah)




