Kajati Jambi Lunasi Tunggakkan Biaya Sekolah Dua Siswa Madrasah

Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tahun 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan membantu melunasi tunggakan biaya sekolah dan pengambilan ijazah dua siswa yang terkendala masalah ekonomi. (Syah)

Ungkap.co.id Memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 tahun 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan membantu melunasi tunggakan biaya sekolah dan pengambilan ijazah dua siswa yang terkendala masalah ekonomi.

Bantuan tersebut diberikan saat Kajati Jambi mengunjungi Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah pada Senin (29/6/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungan itu, Sugeng Hariadi didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Muhammad Husaini, Kabag Tata Usaha, serta Kasi I dan Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Jambi.

Sebelum menyerahkan bantuan, Sugeng Hariadi terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah untuk memastikan kondisi kedua siswa.

Baca Juga : Kejati Jambi Garap Dugaan Korupsi Biaya Pendidikan Siswa Kurang Mampu

Setelah memperoleh informasi dan melakukan verifikasi, ia secara pribadi melunasi biaya pengambilan ijazah serta tunggakan sekolah agar hak kedua siswa untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

Tak hanya memberikan bantuan, Kajati Jambi juga meminta Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT setempat yang turut hadir agar terus memberikan perhatian, pembinaan, serta pendampingan kepada keluarga kedua siswa demi menjamin keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan mereka. (*/Syah)

Pos terkait