Polres Sarolangun Razia Tambang Emas Ilegal, Pelaku Kabur, 6 Kapal Diamankan

Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias legal di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI (Dompeng) yang ditemukan di aliran Sungai Batang Asai, Kelurahan Sroli Pelayang, Kecamatan Sarolangun, Selasa (9/5/23). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan upaya penindakan (razia) terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias legal di wilayahnya.

Hal ini dibuktikan dengan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI (Dompeng) yang ditemukan di aliran Sungai Batang Asai, Kelurahan Sroli Pelayang, Kecamatan Sarolangun, Selasa (9/5/23).

Bacaan Lainnya

Penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama.

Disampaikan Kapolres, bahwa penindakan ini merupakan upaya dalam memberantas aktivitas ilegal khususnya PETI yang masih terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

“Saat kita sampai di lokasi, sudah tidak ditemukan para pelaku PETI. Di mana diduga para pelaku mengetahui kedatangan petugas dan langsung menceburkan diri ke sungai,” ungkapnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal dan Terancam 5 Tahun Penjara


Dilanjutkan Imam, di lokasi PETI, pihaknya menemukan 6 unit kapal sudah dimodifikasi yang digunakan untuk aktivitas PETI yang berada di pinggir Sungai Batang Asai di Kelurahan Sri Pelayang, Kecamatan Sarolangun.

Ditambahkan alumni Akpol angkatan 2001 tersebut, untuk barang bukti yang diamankan di lokasi, yaitu peralatan aktivitas PETI (Dompeng) berupa 1 unit NS, 3 buah karpet, 3 buah selang keca dan 1 buah pipa spiral.


Baca Juga : Gunakan Speedboat, Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Sungai, 6 Rakit Dibakar

“Nantinya kita akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik kapal (Ketek) yang sudah di modifikasi yang digunakan untuk aktivitas PETI,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Imam juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal seperti PETI, karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan serta alam.

“Dampak aktivitas PETI ini, salah satunya cacat genetik dari dampak mercury logam berat. Apalagi masyarakat yang berada di aliran sungai Batang Asai masih banyak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Kita masih menkonsumsi ikan yang sudah terkontamidasi oleh mercury, dan nantinya akan merusak alam dan tidak bisa dinikmati anak cucu kita kelak,” ungkap Imam mengakhiri keterangannya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *