Polres Kerinci Temukan Lokasi Penyemaian Ganja Seluas 0,5 Hektar

Ladang ganja di Kerinci
Polres Kerinci berhasil temukan lokasi penyemaian ganja seluas 0.5 H di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Kamis (4/10/21). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Polres Kerinci berhasil temukan lokasi penyemaian ganja seluas 0.5 H di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Kamis (4/10/21).


Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hari ini Polres Kerinci telah mengamankan lokasi penyemaian ganja seluas 0.5 H di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.

“Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci bahwa di TKP ada lahan yang berisi tanaman ganja,” terang Mulia, Kamis (4/11/21) malam.

Baca Juga : Polisi Temukan 1 Hektar Ladang Ganja di Kerinci, Seorang Wanita Ditangkap

Berdasarkan informasi tersebut, lalu kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membentuk tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personil, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal, guna menindaklanjuti informasi tersebut.

Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat Lempur Mudik.

“Untuk mencapai lokasi tersebut memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan. 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam ditempuh dengan berjalan kaki,” kata Mulia.

Sesampainya di TKP, petugas menemukan lokasi tempat penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 H tanpa ada pemilik.

Baca Juga : Temukan Ladang Ganja 2 Hektar, Polres Merangin Diapresiasi Kapolda Jambi

Selain itu juga ditemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang ketinggian 1 meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 Cm.


“Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan diamankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Mulia. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *