Pemilik Karoke Hawaii Diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi

Ungkap.co.id – Direktorat Narkoba Polda Jambi mengamankan pemilik Karaoke Hawaii yang beralamat di Jalan Guru Mukhtar, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.


Informasi yang didapat, pemilik karaoke Hawaii tersebut bernama Acai, dan telah diamankan pada hari Jumat tanggal (19/6/2020) malam di kediamannya dengan barang bukti sebanyak 23 gram sabu.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol I Gede Putu Dewa Artha saat dikonfirmasi, Minggu sore (21/6/2020) membenarkan adanya adanya penangkapan yang bernama Acai sebagai pemilik Karaoke Hawaii yang beralamat di Jalan Guru Mukhtar, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung tersebut.

“Benar, betul, ada kita amankan kasus sabu-sabu pada hari Jum’at kemarin,” ujar Perwira berpangkat Melati Tiga tersebut.


Untuk saat Acai telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *