4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Merangin

Kapolres Merangin memimpin konferensi pers terkait pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. Foto : Mizi

Ungkap.co.id – Polres Merangin berhasil melakukan pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam kurun waktu satu bulan saja, tepatnya Agustus 2020 sudah berhasil mengamankan 4 pelaku.


“Jajaran Polres Merangin selama bulan Agustus 2020, mengamankan 4 orang tersangka dan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,36 gram,” kata Kapolres AKBP Irwan Andy Purnamawan yang dampingi Kasubag Humas Iptu Edih, KBO Narkoba Ipda Deni Saifudindi di Mapolres Merangin saat press release, Rabu (2/9/2020).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Polres Merangin Bersama Dinas Damkar Gelar Simulasi Padamkan Api


Irwan menuturkan, keempat tersangka tersebut, yakni TP (21) warga Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Pangkalan Jambu dan
HR (22) warga Desa Bukit Subur, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin.

“Selanjutnya MHA (23) warga Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun dan JS (23) warga Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin,” ungkapnya. (Mizi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *