Selanjutnya berbekal laporan dari masyarakat, dengan cepat anggota Reskrim dan piket SPKT yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Bungo mendatangi TKP dan melakukan pengamanan terhadap pelaku.
Baca Juga : Bak Film Action, Tembak-tembakan Polisi dan Begal Motor
“Kita juga amankan sepeda motor Honda Mega Pro tanpa nomor polisi beserta sebilah parang panjang atau samurai. Sedangkan korban kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan medis,” jelasnya.
“Pelaku kita bawa ke Mapolres Bungo guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal Pemerasan dan/atau Pencurian dengan Kekerasan/Pasal 368 dan/atau 365 KUHPidana,” pungkasnya. (Dik)