Masih Berumur 15 Tahun Sudah Mencuri Motor, Akhirnya Ditangkap Polisi

Polsek Sungai Beduk
Kapolsek Sungai Beduk AKP Felix Mauk, yang di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Doddy Basyir, menggelar konferensi pers atas tindak pidana pencurian motor (Curanmor), Senin (24/1/2022). Foto : Mulyadi

Ungkap.co.id – Kapolsek Sungai Beduk AKP Felix Mauk, yang di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Doddy Basyir, menggelar konferensi pers atas tindak pidana pencurian motor (Curanmor), Senin (24/1/2022).

Pelaku yang diamankan, yakni berinisial AJP (15) anak di bawah umur. AJP ditangkap pada hari Jumat (21/1/2022) di Perum Bida Ayu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sungai Beduk AKP Felix Mauk, berawal pada hari Jumat (21/1/2022) sekitar jam 06.00 WIB. Sewaktu itu korban pergi untuk bekerja dan melihat sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang diparkirnya di teras rumah sudah tidak ada lagi.

“Setelah dicari motor tersebut tidak ditemukan. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Sungai Beduk untuk ditindaklanjuti,” Felix.

Baca Juga : Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Menindaklanjuti laporan tersebut,ekira pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Polsek Sungai Beduk mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit sepeda motor yang diduga hasil dari curian yang di letakkan di Bukit Kemuning di belakang Ruko kosong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *