Jambret Gelang Emas, Lalu Nabrak Truk, 2 Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

Jambret dihajar massa
Dua pelaku jambret saat diperiksa polisi. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Dua pemuda berupaya rampas gelang emas warga, berhasil diselamatkan personil Bukit Raya dari amukan massa. Kedua orang jambret inisial SR alias Acun (20) dan AS alias Anggi (20) babak belur dan nyaris tewas dihajar massa di Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai Rabu, 29 September 2021.

Beruntung nyawa kedua pelaku jambret, tersebut sempat selamat diamankan, setelah personel dari Polsek Bukit Raya Pekanbaru tiba di lokasi TKP dan langsung diamankan kepihak Polsek Bukit Raya guna untuk proses hukum lebih lanjutin, jelas Abdul Halim Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya kepada awak media, Kamis, 30 September 2021.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emas Ibu-ibu saat Berkendara


Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo, menceritakan kronologis kejadian jambret tersebut.

“Kejadiannya kemarin, kedua pelaku sudah mengintai korban menggunakan Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi M 5194 AAP,” ucap Arry.

Selanjutnya pada saat korban melintas di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, tepat di depan SMPN 25 Pekanbaru, pelaku langsung merampas gelang emas yang ada di tangan kiri milik korban.


“Pelaku menarik gelang tersebut sambil melarikan diri, setelah lebih kurang 150 meter dari lokasi kejadian, pelaku menabrak 1 unit mobil pick up warna abu-abu yang melintas di jalan yang sama. Akhirnya pelaku tertangkap warga,” terangnya.
>!–nextpage–>
Warga yang kesal dan emosi akibat ulah kedua pria tersebut langsung menghujamkan bogem kepada kedua pelaku. 

Baca Juga : Dijambret, Seorang Wanita di Kota Jambi Terjatuh dari Motor hingga Tak Sadarkan Diri

Alhasil, dua pelaku ini babak belur dan hampir meregang nyawa andai kata anggota Polsek Bukit Raya tak datang ke lokasi.

Menurut Arry, korban sampai saat ini belum diketahui karena tidak ada datang melaporkan dan masih dilakukan pencarian.

“Korban belum melaporkan kasus ini dan diminta untuk segera datang ke Mapolsek Bukit Raya agar membuat laporan guna proses hukum lanjut terhadap kedua pelaku,” tuturnya. (Jumilan/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *