Gugatan Paslon Sudin Dicabut, Hermanto Ucapkan Selamat ke Paslon Aman

Kominfo Rokan
Kadis Kominfo Rohil, Hermanto, S. Sos. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil – Adanya pencabutan gugatan pasangan nomor urut 2 Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu H. Suyatno AMP – Drs. H. Jamiluddin (Sudin) terhadap pasangan calon terpilih Afrizal – H. Sulaiman S.Si.,M.H, di MK, Kadis Kominfo Rohil, Hermanto, S. Sos sampaikan ucapan selamat.

Ucapan tersebut disampaikan oleh Hermanto melalui WhatsApp di grup jejaring media sosial WA grup Warga Rokan Hilir, Kamis (4/2/2021) petang.

Bacaan Lainnya

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Afrizal Sintong sebagai calon Bupati Rokan Hilir dan Bapak H. Sulaiman sebagai calon Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih pada Pilkada dan wakil Kepala Daerah tahun 2020,” tulis Hermanto.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Rohil Hermanto dalam tanggapan tersebut juga menuliskan pendapat bijaknya bahwa dengan adanya pencabutan gugatan tersebut maka proses legitimasi kemenangan Aman sudah dapat dipastikan.

Baca Juga : Bagikan Masker, Polsek Simpang Kanan juga Sosialisasikan Protokol Kesehatan

“Setiap sesuatu yang dimulai pasti akan disudahi, naka oleh karenanya, dengan berakhir proses mendapatkan legitimasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020,” tulisnya.

Diketahui, pasangan Suyano dan Jamiludin telah mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke MK, yang didaftarkan pada Minggu (20/12/2020) secara online ke MK. dengan nomor permohonan perkara Nomor 85 PHP.BUP-XIX/2021 diajukan paslon nomor urut 2 Suyatno dan Jamiludin.

Kemudian permohonan PHP Kuantan Singingi, perkara Nomor 60/PHP.BUP-XIX/2021. Yang dicabut hari ini gugatan tersebut telah dicabut oleh Asep Ruhiyat & Patners sekitar pukul 11.00 WIB tadi di MK, selaku kuasa hukum Suyatno AMP dan Drs Jamiludin. (Milan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *