Gelar Operasi Yustisi, Polsek Simpang Kanan Beri Edukasi Masyarakat agar Patuhi Prokes

Polsek Simpang Kanan
Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah dan anggota sedang melakukan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil – Siang dan malam Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah memimpin kegiatan operasi yustisi, demi taatnya masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek didampingi anggotanya, yakni Brigadir Dedy Erliansyah, Brigadir Yudhi Arjuna, dan Bripda Febri Kurniawan.

Bacaan Lainnya

Hal ini untuk memastikan setiap masyarakat yang melakukan aktivitas di luar tetap mengikuti dan menaati protokol kesehatan, salah satunya dengan tetap memakai masker.

Kegiatan tersebut didasari oleh Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pergub nomor 55 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau.

Baca Juga : Tilang Elektronik Akan Diberlakukan, Ini Titik-titik Kamera yang Dipasang di Kota Jambi

Selain itu juga Perbup nomor 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau.

Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah mengatakan, pada kegiatan operasi yustisi kali ini masih ditemukan beberapa masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat berpergian ataupun beraktivitas di luar rumah.

“Kegiatan ini dimulai dari pukul 20.40 WIB sampai dengan 21.45 WIB, Senin, 1 Februari 2021,” kata dia Selasa (2/2/2021).

Baca Juga : Terekam CCTV, 2 Maling Tabung Gas LPG 3 Kg Ditangkap Polsek Bangko

Selain penegakkan hukum, kata dia, pihaknya juga melakukan edukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang melintasi Jalan M. Yazid Hamta, Kep. Bagan Nibung dan masyarakat yang masih saja berkumpul di warung-warung, agar membiasakan diri hidup dengan 3M.

“Kepada bapak dan ibu patuhilah protokol kesehatan itu, yakni Menggunakan masker, Menjaga jarak aman, dan sering Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,” ungkapnya kepada masyarakat.

“Virus Corona ini jangan dianggap hal yang sepele. Kita juga jangan membandel terhadap protokol kesehatan. Bantulah kami dan pemerintah untuk bersama-sama berkontribusi dalam mencegah dan memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19 ini,” tambahnya.

Angga menyebutkan, dalam operasi kali ini, pihaknya memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar protokol kesehatan. Hal ini kata Angga, agar tidak mengulangi perbuatannya untuk kedepannya.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat, selain menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, untuk mengkonsumsi makanan yang bergizi dan rajin berolahraga. Agar imun tubuh kita meningkat dan virus tidak mudah menyerang tubuh kita,” pungkasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *