Disambut Kapolres Bungo, DPC GANN Tancap Gas Cegah Narkoba

Polres Bungo
Pengurus DPC GANN Kabupaten Bungo saat silaturahmi yang disambut langsung oleh Kapolres Bungo, M. Lutfi. Foto : Dok

Ungkap.co.id – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Narkotika Nasional (DPC GANN) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi secara merathon terus tancap gas.

Setelah sehari sebelumnya melakukan kunjungan silaturahimi dengan BNK Bungo, kali ini GANN Bungo kembali menyambangi Polres Bungo, Selasa, 5 Juli 2021

Bacaan Lainnya

Pengurus DPC GANN Bungo yang dikomandoi oleh Muhammad Zahri disambut langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP M. Lutfi dengan didampingi Kasat Intel dan Kasat Narkoba.

Turut mendampingi Ketua GANN Bungo Sekretaris Ade G Putra, Bendahara Ade Irwanto, Ani Rohani sebagai Ketua Divisi Srikandi, dan Ketua D-IV Penelitian dan Pengembangan Edi Warman.

Ketua GANN Bungo, Muhammad Zahri menyebutkan bahwa kunjungan kali ini dengan Kapolres Bungo adalah bertujuan untuk membangun sinergitas dalam memberantas peredaran narkoba di bumi langkah serentak limbai seayun ini.

Baca Juga : Polresta Jambi Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

“Selain mempererat hubungan tali silaturahmi, pertemuan tadi juga membahas pencegahan bahayanya narkoba. Untuk memberantas peredaran narkoba itu kan perlu kerjasama dan dukungan dengan berbagai pihak. Apalagi aparat kepolisian ini kan yang mempunyai wewenang terhadap penindakan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya, Selasa, 6 Juli 2021 sore.

Baca Juga : Polda Jambi Tangkap Seorang Bandar dan 7 Pengguna Narkoba di Base Camp

Sambungnya, pada pertemuan tadi, Kapolres sangat menyambut baik dan mendukung upaya GANN Bungo dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Intinya Bapak Kapolres sangat mendukung kolaborasi ini secara berkelanjutan. Nanti kita akan bergandengan tangan untuk melakukan upaya pencegahan. Kita masih atur jadwal untuk kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba tersebut kedepannya,” pungkasnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *