Bupati Tanjab Barat Sampaikan Nota Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Bupati Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat saat menyampaikan sambutannya pada rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (31/8/21). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (31/8/21).


Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE., ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Hairan, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD, unsur-unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Mengawali sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas diagendakannya tahapan pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2021.

Secara umum, ia menjelaskan adanya beberapa hal yang mendasari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diantaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Selain itu juga, adanya keadaan yang menyebabkan Silpa Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Baca Juga : Validasi Dokumen Digital Bandara STS, Dicoba dan Diapresiasi Gubernur Jambi


Lebih lanjut, ia sampaikan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rumusan yang telah disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun ranperda perubahan APBD Tanjab Barat tahun anggaran 2021. Saya berharap kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat rancangan yang diusulkan ini dapat dilakukan penyempurnaan dan penajaman program yang tentu saja tetap mengacu kepada aturan dan perundang-undangan serta dokumen-dokumen perencanaan yang ada,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, ia berharap kepada seluruh OPD dapat mengikuti pembahasan anggaran tersebut.

“Kepada seluruh OPD saya minta agar mengikuti pembahasan anggaran tersebut dan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tandasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *