Bupati Sampaikan Upaya Penyelesaian Sengketa Lahan ke Ombudsman Jambi

Bupati Tanjung Jabung Barat
Ungkap.co.id - Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag mengikuti pertemuan dalam rangka menindaklanjuti surat Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi perihal permintaan penjelasan secara langsung permasalahan sengketa lahan antara warga Transmigrasi Swakarasa Mandiri dan KUD Harapan Maju yang bermitra dengan PT. PSJ Makin group di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (24/6/21). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag mengikuti pertemuan dalam rangka menindaklanjuti surat Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi perihal permintaan penjelasan secara langsung permasalahan sengketa lahan antara warga Transmigrasi Swakarasa Mandiri dan KUD Harapan Maju yang bermitra dengan PT. PSJ Makin group di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis (24/6/21).

Bupati menyampaikan bahwa Timdu PKS telah melakukan upaya guna mencari solusi penyelesaian permasalahan seperti mengadakan rapat mediasi, pengecekan lapangan hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini langkah tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, karena terkendala kewenangan yang ada di Pemkab Tanjabbar, di mana proses awal hingga penetapan lokasi dan persetifikatan lahan menjadi kewenangan Kementerian Transmigrasi,” katanya.

Lanjutnya, karena kewenangan tersebut tidak berada pada Pemkab, maka Timdu telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementrian Desa.

Selanjutnya sebagai pemerintah, pihaknya merasa prihatin terhadap permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada saat penempatan awal sebelumnya, sehingga hak masyarakat trans swakarsa mandiri belum ada kepastian sampai saat ini.

“Berharap kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Jambi dapat mendorong pihak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut, karena menjadi kewenangan kementerian yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga : Ini Jadwal Vaksinasi Massal Gratis untuk Warga Jambi

Menurutnya, masyarakat Trans Swakarsa Mandiri (TSM) diharapkan dapat melaksanakan aktivitas di lokasi lahan yang ada, untuk mencukupi kebutuhan ekonomi.

Kemudian kepada pihak KUD serta perusahaan diharapkan untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di lokasi serta selalu membangun kerjasama dengan pihak masyarakat Trans Swakarsa Mandiri.

“Mudah-mudahan kita dapat berpikir jernih dengan ketulusan hati agar masalah ini dapat kita atasi sesuai dengan apa yg diharapkan. Dengan semangat dan kebersamaan, insya Allah masalah ini dapat segera kita atasi dan mendapatkan jalan keluarnya,” ujarnya.

Turut hadir Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Indra, Kepala Kesbangpol Tanjab Barat Drs. H. R. Aziz Muslim, MM, KBO Sat Intelkam Polres Tanjung Jabung Barat Ipda Widiharto, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Acep Vicky Rosnidar, perwakilan dari Kodim Tanjab, Kabag SDA Setda, Camat Batang Asam, KPPN Tanjabbar, BPN, KUD Harapan Maju, Pihak Polsek Tungkal dan Polsek Tungkal Ulu dan perwakilan TSM. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *