Bupati Ancam Tak Akan Cairan Dana ADD jika SPJ Desa Belum Selesai

Peningkatan aparatur desa
Sekretaris desa se-kabupaten Merangin mengikuti pelatihan kapasilitas aparatur desa, di hotel Royal Bangko, Kamis (5/3/2020). Foto : Mizi

Ungkap.co.id – Demi peningkatan dan kemajuan dalam pemerintahan desa, Sekretaris desa se-kabupaten Merangin mengikuti pelatihan kapasilitas aparatur desa, di hotel Royal Bangko, Kamis (5/3/2020).

Sebanyak 32 sekretaris desa, utusan dari setiap kecamatan, namun yang hadir hanya 25 sekretaris desa. Kali ini dipriortaskan untuk18 desa yang terlambat bahkan tidak menyampaikan laporan pertanggung jawaban pada tahun anggaran 2019.

Dalam acara tersebut Bupati Merangin Al Haris, mengatakan, APBDes di desa tidak hanya menjadi beban dan tanggung jawab kepala desa saja, namun sekretaris desa ikut bertanggungjawab karena sekretaris ujung tombak administarasi di desa.

“Jika kepala desa tidak membuat APBDes tidak hanya kepala desa yang salah juga sekretaris juga bertanggungjawab, karena sekretaris desa mengepalai adminsitrasi desa,“ ucap Bupati Merangin.

Bupati  Merangin juga mengatakan, pada tahun anggaran 2020 ini tidak akan mencairkan dana desa bagi desa yang SPJ nya belum selesai atau bermasalah.

“Saya tidak akan mencairkan dana desa bagi desa yang SPJ nya masih bermasalah, “ tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin Andrie Fransusman, S.STP mengatakan, masih rendahnya persentase pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi bagi aparatur desa di Merangin.

“Hal ini dibuktikan masih banyak desa yang belum maksimal melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat seperti kantor desa jarang dibuka atau tertutup pada hari-hari jam efektif kerja. Padahal beban kerja telah diatur dan ditetapkan sesuai Permendagri  Nomor 84 Tahun 2015 dengan beban kerja 37,5 jam pada tiap minggunya,“ tutupnya. (Mizi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *