BNN Kota Jambi Miliki 135 Relawan Anti Narkoba

Ungkap.co.id – Dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Jambi, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi selama setahun ini telah membentuk sebanyak 135 orang relawan anti narkoba.

Kepala BNN Kota Jambi, Agus Setiawan SH, di Jambi Senin mengartakan, untuk tahun ini BNN kota sudah memiliki 135 orang relawan anti narkoba yang sementara ini banyak tersebar pada lima kelurahan yang ada di kota dan di lingkungan masyarakat serta lingkungan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Untuk relawan yang ada di lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan ada masing-masing sebanyak 30 orang relawan. Sedangkan di lima kelurahan, yakni Kelurahan Eka Jaya, Penyengat Rendah, Tanjung Sari, Kenali Asam Bawah dan Kelurahan Legok masing-masing sebanyak 15 orang relawan yang ditempatkan dimasing-masing kelurahan yang ada di Kota Jambi.

“Khusus untuk relawan anti narkoba dari lingkungan masyarakat, pihak BNN Kota Jambi memfokuskannya pada masyarakat di daerah Keluruhan Legok, Penyengat rendah dan Eka Jaya, dimana mereka bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan BNN untuk melakukan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Agus Setiawan, kepada sejumlah awak media saat menggelar pres release laporan akhir tahun 2019 di kantor BNN Kota Jambi, Senin (30/12/2019).

“Para relawan tersebut juga memiliki tugas yang hampir sama dengan pegawai BNN diantaranya melakukan pencegahan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka,” kata Agus Setiawan.

Kemudian lagi BNN Kota Jambi juga memiliki pengiat anti narkoba sebanyak 80 orang pengiat yang terdiri dari instasi pemerintah, lingkungan pendidikan, dunia usaha maupun swasta serta pengiat di lingkungan masyarakat.

Pada 2019, BNN Kota Jambi juga telah melakukan rehabilitasi sebanyak 72 orang yang dilakukan rehabilitasi jalan sedangkan yang rehabilitas inap sebanyak 15 orang di beberapa tempat rehabilitasi di Jawa Barat dan Batam.

Selain itu BNN Kota Jambi juga terus melakukan sosialisasi dan pengawasan serta pemberdayaan masyarakat anti narkoba melalui tes urine di lingkungan pendidikan seperti ke Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang ada di Kota Jambi serta melakukan kegiatan lainnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *