Berantas PETI, Polres Sarolangun Diapresiasi LP KPK komcab Sarolangun

Ungkap.co.id – Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) komisi Cabang Sarolangun mendukung penuh Polres Sarolangun dalam pemberantasan tambang emas tanpa izin (PETI) yang semakin hari semakin merajalela.

Kegiatan ilegal ini memang harus di berantas, pasalnya selain merusak lingkungan, kegiatan peti ini juga mencemari lingkungan dengan bahan kimia yang mematikan yang digunakan sebagi median pelebur emas tersebut.

Bacaan Lainnya

Dengan dasar dan alasan itulah LP-KPK komcab Sarolangun sangat mendukung pihak polres Sarolangun dalam memberantas aktivitas PETI.

“Saya selaku ketua dari lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan( LP-KPK) komcab Sarolangun menyambut baik dan mendukung penuh kerja keras dari pihak Kepolisian Resort Sarolangun yang dipimpin oleh pak Dadan Wiralaksana,” kata
Yosep Irawan, Senin, 22/07 /2019).


“Kegiatan Razia Rutin untuk pemberantasan PETI yang dilakukan Polres Sarolangun beserta jajarannya sudah sepatutnya diberikan penghargaan dan apresiasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan pihak Polres Sarolangun adalah semata-mata untuk penegakkan hukum. Pihak Polres Sarolangun telah menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang undang no 2 tahun 2012 Tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Sesuai dengan Pasal 13 memiliki tugas dan wewenang, a.memelihara keamanan dan ketertiban, masyarakat.
b. Menegakan hukum
c.memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penegakan hukum sesuai dengan pasal 13 butir a.dalam hal tindak pidana,
Polisi berhak, Melakukan penangkapan, penahanan, pengeledahan, dan penyitaan.

“Kami dari LP KPK Komcab Sarolangun, Sangat menyayangkan dengan adanya yang berstatement lewat salah media online dari Pekanbaru mengatakan pihak Polres Sarolangun tembang pilih dalam pemberantasan Peti,” ungkapnya.

“Hal ini tidak benar menurut pendapat kami, karena pihak Polres Sarolangun telah melakukan tugasnya dengan benar, dan tidak tembang pilih, seperti Razia PETI ini sudah dilakukan setiap tahun,” imbuhnya. (Peggy Safitri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *