Babinsa Koramil Telanaipura Sosialisasi 3M di Pasar Tradisional Keluarga

Pasar Angso Duo
Babinsa Koramil 415-09/ Telanaipura, Kodim 0415/Bth, Sertu Rudi Yanto, sedang melakukan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 ke pedagang pasar. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Babinsa Koramil 415-09/ Telanaipura, Kodim 0415/Bth, Sertu Rudi Yanto, aktif melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19 di pasar, warung makan, tempat tongkrongan dan tempat-tempat lainnya di wilayah binaannya tanpa harus menunggu petunjuk dan perintah dari pimpinan.

Pengawasan penggunaan masker dan pelaksanaan 3M kali ini dilakukan terhadap pedagang dan pengunjung pasar Keluarga di RT 17 Kel. Selamat, Kec. Danau Sipin, kota Jambi, Selasa (12/1/2021).

Bacaan Lainnya

Pengawasan terhadap pendisiplinan dan penerapan protokol kesehatan (3M) tidak serta merta menjadi tanggung jawab aparat kewilayahan semata, akan tetapi menjadi obyek pengawasan semua elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Akhir-akhir ini protokol kekesehatan sering diabaikan. Masker diyakini oleh sebagian orang menjadi penghalang terhadap proses pernafasan. Jaga jarak dan kerumunan tak lagi dipersoalkan. Alhasil paparan virus Corona dan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 cenderung ada peningkatan.

Jika tidak diimbangi dengan kesadaran dan sikap disiplin yang harus dimiliki oleh masyarakat, mustahil penyebaran virus COVID-19 akan dapat segera tertangani dengan baik, meski upaya patroli yustisi terus dilakukan oleh pemerintah kota Jambi.


Babinsa merupakan aparat kewilayahan, bertindak sebagai pelaksana binter dan juga sebagai ujung tombak bagi pengawasan penerapan protokol kesehatan secara langsung, terbebani dengan pola masyarakat yang memandang remeh terhadap penggunaan masker dan pelaksanaan 3M.

Di wilayah binaannya, Babinsa wajib aktif mencari, mendengar dan mengumpulkan semua informasi yang dapat dikelola dan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakkan.

Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, S.E mengapresiasi kegiatan dan tugas Babinsa dalam hal pengawasan terhadap Prokes di pasar-pasar tradisional dan di tempat-tempat lainnya.

Baca Juga : Danramil Beri Bekal kepada Pengurus GM FKPPI Rayon 05.01.01 Telanaipura

Menurut Danramil secara real baik pengunjung maupun pedagang rerata enggan menggunakan masker. Jika ada petugas/pengawas baru mereka patuh.


“Saya mendukung adanya Babinsa yang bergerak mengawasi Prokes di pasar-pasar tradisional, seperti di pasar keluarga, pasar Angso Duo baru, pasar Aurduri, termasuk juga pasar Keluarga ini dan pasar-pasar lainnya,” ujar Mayor Widi.

Kehadiran Babinsa di wilayah-wilayah tersebut diyakini untuk memastikan penggunaan masker dan pelaksanaan 3M sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan meminimalisir dampak yang ditimbulkannya.

“Babinsa kami mengajar pedagang dan pembeli di pasar tersebut untuk menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan sering mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *