Aksi Kapolres Merangin Borong Nasi Goreng untuk Dibagikan ke Pasien Positif Covid-19

Kapolres Merangin
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan memborong nasi goreng dagangan kaki lima yang berada di daerah Pasar Bawah, Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Selasa (11/8/2021) malam. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan memborong nasi goreng dagangan kaki lima yang berada di daerah Pasar Bawah, Kota Bangko, Kabupaten Merangin, Selasa (11/8/2021) malam.

Tak hanya membeli. Kapolres juga turut memasak ala chef untuk membantu pedagang cepat menyiapkan nasi goreng yang telah dipesan.

Bacaan Lainnya

Nasi goreng yang telah dibeli, kemudian Kapolres langsung mengantarkan kepada pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani Isolasi Mandiri Terpadu (Isoter) di Hotel Permata.

Tidak hanya pedagang nasi goreng yang kecipratan rejeki bak durian runtuh, dagangan pedagang buah pun juga turut diborong AKBP Irwan Andy Purnamawan untuk diberikan kepada pasien Covid-19 Isoter.

Baca Juga : Satlantas Polres Merangin Pasang Spanduk Agar Berjualan Taati Aturan PPKM Level IV

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan memborong dagangan para pedagang kaki lima ini bertujuan untuk membantu meningkatkan ekonomi warga yang tengah kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini. Apalagi sejak diterapkannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sangat berdampak sekali bagi para pedagang.

“Saya sedikit berbagi kepada warga dengan membeli nasi goreng dan buah-buahannya. Nantinya, makanan ini akan diberikan kepada pasien Covid-19 Isoter,” ujarnya.

Ia menyampaikan dengan adanya perhatian kepada pasien positif Covid-19, setidaknya dapat menambah semangat aga cepat sembuh dan pulih serta bisa kembali kepada keluarganya masing-masing.

“Kita harus terus memberikan semangat dan support kepada pasien, supaya pasien cepat sembuh dari Isoman mereka,” jelas Akpol angkatan 2001 ini.

Baca Juga : Tim Gugus Tugas dan Polres Merangin Bubarkan Resepsi Pernikahan

Selain itu, Ia juga berpesan kepada warga selama penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Merangin ini diharapkan mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika membeli makanan atau di rumah di atas jam 17.00 WIB, disarankan untuk dibawa pulang dan tidak dimakan ditempat. Sedangkan, bagi para pedagang diharapkan pukul 20.00 WIB sudah tutup.

“Pesan saya untuk masyarakat Merangin terus patuhi protokol kesehatan, supaya kita semua bisa terhindar dari bahayanya Covid-19,” tandasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *