Wartawan Disiram Air Keras: Mohon Bantuan Presiden dan Kapolri

Wartawan disiram air keras
Ristani Samosir (50), ibu kandung dari Persada Bhayangkara Sembiring yang terbaring di rumah sakit akibat disiram air keras diduga oleh orang suruhan bandar judi. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Andar Situmorang advokat direktur eksekutif Government Againts Coruption & Dicrimination (GACD) minta ke  Presiden, Kapolri dan ketua KPK, juga kepada menteri kesehatan untuk membantu biaya pengobatan Persada Bhayangkara Sembiring pekerjaan wartawan yang juga warga negara Indonesia korban percobaan pembunuhan dengan air keras oleh Bandar Judi.

Hal ini diungkapkan Andar kepada wartawan Jumat (6/8/21). Peristiwa yang dialami oleh persada adalah kasus nasional, sebab kinerja wartawan dilindungi oleh UU Pers nonton 40 tahun 1999 juga sebagai pilar keempat negara. Patutlah didukung dan dibantu oleh pemerintah, apa bedanya dengan kasus Novel yang dibiayai pemerintah waktu itu.

“Sama dengan pemerintah membiayai pengobatanya korban disiram air keras contoh kasus Novel Baswedan, biaya ditanggung oleh negara berobat berbulan bulan di salah satu rumah sakit di Singapura,” katanya.


awak media juga mewawancarai Ristani Samosir (50), ibu kandung dari Persada Bhayangkara Sembiring. Ristani berharap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Kapolri memberikan bantuan hukum dan biaya pengobatan kepada anaknya yang diduga disiram air keras oleh suruhan Bos Judi pada 25 Juli 2021 sekira pukul 20.00 WIB.

“Saya sebagai orang tua dari Persada Bhayangkara Sembiring sangat mengutuk dan mengecam perbuatan yang diduga dilakukan Bos Judi dan rekan-rekannya yang telah membuat anak saya harus mengalami suatu hal yang membuat dirinya cacat di bagian wajah dan jari tangannya,” ujarnya.

Baca Juga : Penembakan Wartawan hingga Tewas di Sumut Sudah Direncanakan

Lanjut Ristani, anaknya seorang wartawan, di mana diusianya yang masih 26 tahun dia harus mengalami cacat di bagian wajahnya dan matanya.

“Saya tidak tau lagi mau mengadu kemana, apakah anak saya itu masih bisa melihat secara normal atau tidak. Yang saya lihat, saat ini kondisi anak saya Persada Bhayangkara sangat buruk. Saya tidak sanggup melihatnya dan ini adalah akibat dan ulah dari manusia biadap dan tidak punya hati nurani,” tuturnya.

“Ayah kandung Persada Bhayangkara yang juga pensiunan anggota Polri Alm Purn Aiptu Bangkit Sembiring telah meninggal dunia pada (9/10/20) yang lalu, dengan meninggalkan 6 orang anak yang masih butuh biaya. Saya tidak tahu lagi harus bagaimana menghadapi semua cobaan ini, dimana saat ini anak saya yang paling tua Persada Bhayangkara terbaring lemas dengan kondisi yang sangat mengkhawatirkan setelah disiram air keras,” tutur Ristani bersedih.

Baca Juga : PWRI Bungo Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan 2 Wartawan

Masih kata Ibu Persada korban penyiraman air keras, sudah lebih satu minggu anaknya masih dirawat di RS Adam Malik Medan karena disiram air keras oleh suruhan terduga bandar judi yang saat ini sudah ditahan di Polrestabes Medan.


Ia mengucapakan banyak terima kasih kepada Kapolda Sumut, Dirkrimum Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Wakapolrestabes dan Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang sudah bekerja keras sehingga pelaku dan otak pelaku penyiraman anaknya sudah tertangkap.

“Saya bermohon sekali kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau kepada siapapun agar mau memberikan bantuan hukum dan bantuan biaya pengobatan kepada anak saya Persada Bhayangkara Sembiring yang saat ini masih dirawat dan terbaring lemas di Rumah Sakit Adam Malik Medan dan sangat membutuhkan bantuan biaya untuk membayar biaya operasi wajah anak saya,” ungkap Ristani dengan mata berkaca-kaca. (Jumilan/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *