Ungkap.co.id, Rohil — Para pemuka dan Ibu-ibu perwiritan di Kec. Simpang Kanan melalui konten videonya terus mendukung pemerintah dalam membekukan Ormas FPI, Sabtu, 2 Januari 2021.
Organisasi masyarakat Front Pembela Islam yang dikenal dengan nama FPI ini telah dibubarkan oleh pemerintah.
Dengan beberapa kasus dan aksi-aksi organisasi ini yang dinilai merugikan negara dan dapat memprovokasi serta memecah belah nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga : 20 Siswa Diktukba SPN Polda Riau Orientasi di Polsek Jajaran Polres Rohil
Untuk itu pemerintah Indonesia mengeluarkan surat keputusan bersama terkait pembekuan dan pembubaran Ormas FPI, sehingga FPI tidak dapat melakukan kegiatan keorganisasian lagi. (Jumilan)