Tanjab Barat Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Ungkap.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat melakukan video conference dalam bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi, dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Jumat (30/04/2021).

Kegiatan yang digelar di ruang pola atas kantor bupati tersebut, dihadiri oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD Ahmad Jahfar SH, Asisten administrasi umum, Kepala Inspektorat, dan Kepala BPKAD serta undangan lainya.

Kelapa BPK RI perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta dalam sambutanya, ia menyampaikan kepala daerah berkewajiban untuk menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan yang sudah diperiksa oleh BPK.

“Untuk LKPD tahun anggaran 2020 Pemkab Tanjab Barat diberikan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) untuk kedepan diharapkan OPD terkait selaku pengguna anggaran untuk lebih optimal dalam penggunaan anggaranya,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BPK RI perwakilan provinsi Jambu yang telah melakukan pemerikasaan LKPD kabupaten Tanjab barat TA 2020, mulai dari pemeriksaan pendahuan tanggal 25 januari sampai 23 februari 2021 dan pemeriksaan terinci sejak tanggal 05 maret sampai 01 april 2021.

“Pernyataan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan provinsi Jambi kepada pemkab tanjab barat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah TA 2020 adalah salah satu bukti peningkatan kinerja yang semakin baik dari seluruh jajaran pemerintah Tanjab Barat,” Kta Anwar Sadat.

“Terimakasih kepada seluruh ASN Pemkab Tanjab Barat dan semua pihak yang telah mendukung perolehan opini WTP dalam pengelola keuangan pemerintah daerah, awal tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI perwakilan Provinsi Jambi yang disampaikan kepada Pemkab Tanjab Barat,” ucap Bupati. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *