Tangkap 2 Orang, Bea Cukai Jambi Amankan Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal

Peredaran rokok ilegal di Jambi
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi, pada Selasa (18/1/22) berhasil mengamankan truk yang diduga membawa muatan rokok ilegal di Jalan Lingkar Barat 3, Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id — Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi, pada Selasa (18/1/22) berhasil mengamankan truk yang diduga membawa muatan rokok ilegal di Jalan Lingkar Barat 3, Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. 

Penindakan ini berawal dari informasi hasil analisa tim intelijen yang diketahui bahwa akan ada penguriman rokok ilegal yang akan dikirim dengan tujuan Jambi. 

Bacaan Lainnya

“Menindak lanjuti Informasi tersebut Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Jambi segera bergerak cepat melakukan pengejaran dan penyisiran hingga berhasil mengamankan truk Isuzu Euro 2 warna putih yang membawa 80 koli/karton BKC HT ilegal berupa rokok dilekati pita cukai salah personalisasi. Diduga bekas dengan modus diberitahukan sebagai paket kiriman,” ungkap Enny Efriani Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi saat dikonfirmasi Selasa (18/1/22) 

Baca Juga : Bea Cukai Batam Kembali Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Lanjut Enny mengatakan, dalam tindakan ini, Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 1.280.000 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai salah personalisasi, diduga bekas.

“Jika di taksir, total potensi kerugian negara sebesar Rp. 768.000.000 rupiah,” ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti rokok yang dididuga tidak dilengkapi pita cukai yang d peruntukan, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi juga berhasil mengamankan 2 orang sebagai sopir pengangkut berinisial YN dan MY warga Provinsi Lampung.

“Kini barang bukti rokok, mobil yang dijadikan sarana pengangkut, beserta dua orang sopir telah dibawa ke kantor Bea Cukai Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *