BPOM dan Bea Cukai Amankan 670 Butir Obat Ilegal di Jambi

Bea Cukai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengagalkan peredaran obat obatan tanpa izin. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Obat-obatan tanpa izin edar masih jadi momok menakutkan jika beredar di pasarasan. Kali ini, Bea Cukai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengagalkan peredaran obat obatan tanpa izin.

Di mana dalam dua minggu terakhir, Bea Cukai Jambi bersama dengan BPOM Jambi berhasil mengamankan obat tanpa izin yang dikirim menggunakan salah satu perusahaan jasa ekspedisi berupa Hexymer dan Tramadol sebanyak 670 butir.

Bacaan Lainnya

“Tercatat, sepanjang Januari dan Februari tahun 2024 Bea Cukai Jambi bersama dengan BPOM Jambi telah mengamankan kurang lebih 2.355 butir obat-obat tanpa izin edar seperti Hexymer dan Tramadol,” Kata Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi Benny, Rabu (21/2/24).

Baca Juga : Sedang Menambang Emas Ilegal, Seorang Pria Dipukul dengan Senapan Angin

Kata dia, kolaborasi ini merupakan langkah terpadu dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal.

“Baik Hexymer maupun Tramadol, keduanya termasuk ke dalam kriteria obat-obat tertentu yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter,” tambahnya.

Penyalahgunaan atas kedua jenis obat tersebut dapat melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurutnya kerjasama antara Bea Cukai dan BPOM mencakup berbagai aspek, mulai dari pertukaran informasi, koordinasi dalam pelaksanaan tindakan penindakan, hingga dukungan dalam proses penyelidikan.


“Dengan pendekatan yang terpadu dan kolaboratif, diharapkan efektivitas dalam memerangi peredaran obat ilegal dapat ditingkatkan secara signifikan,” paparnya.

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menekan peredaran obat-obatan ilegal, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkannya.

Baca Juga : Bea Cukai Jambi Amankan 2000 Butir Obat Ilegal


Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang termasuk ke dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi guna memberantas peredaran barang-barang ilegal, termasuk obat ilegal,” imbuhnya.

Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap obat ilegal dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *