Tampung Aspirasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

Demo tolak kenaikan harga BBM di Kota Bogor
Setelah menyuarakan aspirasinya, para mahasiswa ini pun diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Atang Trisnanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin dan anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Muaz HD. Foto : S Hartono

Ungkap.co.id Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor. Mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) dan LMND menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Senin kemarin (5/9/22).

Setelah menyuarakan aspirasinya, para mahasiswa ini pun diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Atang Trisnanto, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin dan anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Muaz HD.

Bacaan Lainnya

Kepada para mahasiswa, Atang memastikan bahwa tuntutan dan aspirasi warga Kota Bogor yang terdampak kenaikan BBM, akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke DPR-RI dan pemerintah pusat.


“Terima kasih atas perjuangan mahasiswa yang telah menyuarakan kegelisahan masyarakat atas kenaikan BBM. Insya Allah kami akan bersurat secara resmi meneruskan aspirasi dari mahasiswa,” jelas Atang.

Baca Juga : Digusur dan 7 Bulan Tak Ada Pemasukan, PKL SMPN 19 Kota Bogor Ngadu ke Dewan

Ia juga menambahkan bahwa aspirasi mahasiswa UIKA dan organisasi mahasiswa lainnya sangat solutif untuk memberikan saran terhadap pemerintah pusat.

“Mengalihkan belanja pemerintah yang besar untuk sesuatu yang belum urgen dan tidak mendesak untuk memberikan subsidi BBM adalah solusi terbaik agar meringankan beban masyarakat,” ujar Atang.

Lebih lanjut, Atang menerangkan bahwa DPRD Kota Bogor melalui Badan Musyawarah (Banmus) sudah sepakat untuk menerima dan meneruskan aspirasi yang datang dari semua elemen.

“Surat tertulis resmi akan kami tujukan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat dengan lampiran pernyataan sikap dan masukan yang ditandatangani oleh teman-teman mahasiswa,” terang Atang.

Di lokasi yang sama, Jenal Mutaqin mengungkapkan terkait pengawasan pasca kenaikan BBM. DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor telah sepakat untuk menyiapkan kantong anggaran didalam APBD-perubahan 2022 untuk bantuan sebagai bentuk pencegahan terjadinya inflasi.


Baca Juga : Gantikan Eka Wardhana, Rusli Prihatevy Resmi Jabat Waka III DPRD Kota Bogor

“Program pemberdayaan UMKM, bantuan sosial dan beberapa program pembangunan yang bisa melibatkan masyarakat Kota Bogor,” ungkap Jenal.

Untuk diketahui, Jenal menerangkan kebijakan dan pengawasan terkait kenaikan BBM adalah ranah pemerintah pusat. Sehingga DPRD Kota Bogor dengan tupoksi yang ada, akan terus mengawasi dan menyurati pemerintah pusat dan DPR-RI terkait aspirasi masyarakat.

“Jadi kami akan terus bersurat dan berkomunikasi lintas komisi dan fraksi dengan DPR-RI,” pungkasnya. (S Hartono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *