Ungkap.co.id – Kepolisian Daerah Jambi menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan dan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran gelap narkotika, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lobby Utama Gedung Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, didampingi Wakapolda Brigjen Pol B. Ali serta Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, Dirresnarkoba Kombes Pol Dewa Made Palguna, Kabid Propam Kombes Pol Darno.
Dalam keterangannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi yang menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.
“Informasi dari masyarakat yang kami diterima pada tanggal 11 April 2026 mengenai keberadaan salah seorang DPO kasus peredaran gelap narkotika atas nama M. Alung Ramadhan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,” ujarnya.
Baca Juga : Capaian Kinerja 2025 Polresta Jambi, Kriminalitas Turun, Kasus Narkoba Naik
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, tim akhirnya mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku bergerak menuju wilayah Tungkal Ilir. Petugas kemudian mengikuti kendaraan yang digunakan pelaku.
“Pada Kamis (16/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, tim berhasil melakukan penyergapan di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir. Dalam kendaraan tersebut diamankan enam orang, termasuk Alung DPO yang selama ini kami buru,” lanjutnya.
Setelah berhasil diamankan, dilakukan interogasi kepada pelaku. Dari hasil keterangan pelaku disampaikannya bahwa pelaku memang memanfaatkan kelalaian petugas pada hari tersebut. Dia diperiksa sendirian oleh seorang penyidik yang berada di ruangannya, sehingga Alung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri.
“Kami sudah interogasi pelaku. Pelaku mengatakan bahwa benar memanfaatkan kelalaian petugas. Dia (pelaku) melarikan diri dengan kondisi tangannya diborgol dan melewati jendela di ruangan tersebut. Kemudian melepaskan borgol plastik yang cukup kuat tersebut. Setelah berhasil turun pelaku berlari dan sempat bersembunyi di masjid dan samping bangunan. Dia mengetahui bahwa semua petugas mencarinya sehingga dia terus berjalan kaki hingga ke wilayah Aur Duri. Selanjutnya dia melarikan diri menuju daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena memiliki kerabat di sana,” jelas Krisno.




