Ungkap.co.id – Polda Jambi menggelar kegiatan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Hukum (Bidkum) dan Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) tahun anggaran 2026 di aula lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, dan dihadiri Kapolda Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Irwasda Kombes Pol. Jannus P. Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba Polres jajaran, para Kasi Kum dan Kasi Humas Polres jajaran yang mengikuti secara virtual dan personel PPID satker Polda.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Dr. Albert Aries dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Dr. Mochammad Farisindosen Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali menyampaikan bahwa Bidkum Polda Jambi harus mampu menjadi pusat penggerak (centre of gravity) dalam transformasi hukum pidana nasional di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Polda Jambi.
“Melalui Rakernis gabungan dan penyuluhan Hlhukum ini, saya berharap seluruh peserta tidak hanya meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui pengayaan pengetahuan dari para narasumber, tetapi juga mampu memberikan masukan dan rekomendasi kepada pimpinan terkait dinamika transformasi hukum pidana nasional,” ujarnya.
Baca Juga : Amankan Tiga Motor, Polisi Imbau Warga yang Kehilangan Datang ke Polres Bungo
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran Bidhumas sebagai wajah dan garda terdepan Polri dalam membangun kepercayaan publik di tengah perkembangan masyarakat digital yang menuntut kecepatan, keterbukaan, dan akurasi informasi.
“Saya berharap Bidkum dan Bidhumas Polda Jambi mampu menjadi penggerak utama dalam mendukung transformasi hukum pidana nasional serta penguatan komunikasi publik di lingkungan Polri demi keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Polri dan terwujudnya program Asta Cita Pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam arahannya menegaskan bahwa perkembangan hukum saat ini mengarah pada konsep hukum yang progresif sehingga seluruh personel harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan komunikasi dan public speaking bagi personel, khususnya yang bertugas di bidang hukum maupun kehumasan.
“Bapak Kapolri memberikan penekanan agar setiap jajaran mampu merespons permasalahan lokal secara cepat dan tepat sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh peserta untuk selalu melaksanakan tugas secara profesional, humanis, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (*/IR)




