Ungkap.co.id – Seorang pelaku berinisial IG berhasil diamankan Tim Gunjo Polres Bungo pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 00.13 WIB.
Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Diandra, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nomor polisi BH 6140 UB.
“Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Lorong Sudi Karya, Jalan Husin Sa’ad, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo,” kata Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM dalam keterangan persnya kepada wartawan, Rabu.
Lanjut Bambang, korban yang saat itu keluar rumah untuk menjemput ikan menggunakan mobil, namun betapa terkejutnya dikala mendapati sepeda motor miliknya telah hilang ketika kembali ke rumah.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan kemudian melaporkan ke Polres Bungo,” sambungnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, bilang Bambang, Tim Gunjo Polres Bungo segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.
Baca Juga : Marak Aksi Pencurian Motor di Perumnas Aurduri, Warga Diminta Waspada
Dari penangkapan dan pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
*Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bungo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut,” ungkapnya.
Bambang mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor ke Polres Bungo dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera datang ke Polres Bungo untuk melapor dan melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang telah diamankan. Apabila sesuai dengan dokumen kepemilikan yang sah, akan dilakukan proses identifikasi lebih lanjut,” ujarnya. (***)




