Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Penindakan Melalui ETLE Handheld

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melaksanakan patroli hunting dengan mengedepankan alat teknologi ETLE Handheld yaitu camera ETLE mobile yang dapat dipegang oleh petugas untuk menindak pelanggaran kasat mata, Selasa (14/4/2026). (Syah)

Ungkap.co.id Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus bertransformasi dalam meningkatkan ketertiban berlalulintas jalan raya di Kota Jambi. Melalui Subdit Gakkum, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melaksanakan patroli hunting dengan mengedepankan alat teknologi ETLE Handheld yaitu camera ETLE mobile yang dapat dipegang oleh petugas untuk menindak pelanggaran kasat mata, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Kapten Pattimura, Telanaipura, dan Jalan IR. H. Juanda, Mayang Mengurai.

Bacaan Lainnya

Fokus utama petugas adalah pengendara yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan spesifikasi atau bukan terbitan resmi Samsat.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa penggunaan perangkat digital ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menciptakan transparansi di lapangan.

“Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum berbasis teknologi. Dengan ETLE Handheld, setiap fakta pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat dapat diuji secara akurat melalui bukti digital yang tertangkap kamera,” ujarnya.

Baca Juga : Sosialisasi Tilang Elektronik dan Sistem WIM di Jalan Tol Jambi

Ia juga menambahkan, langkah ini diambil untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan perdebatan, sekaligus memberikan edukasi bahwa pengawasan Polantas kini hadir di mana saja tanpa harus ada razia stasioner.

Hasil penindakan dalam patroli hunting yang dipimpin oleh Kanit Pelanggaran Subditgakkum AKP Maskat Maulana dan tim tersebut berhasil mengirimkan sebanyak 19 surat validasi pelanggaran langsung ke sistem, dengan kendaraan roda 4 sebanyak 13 unit dan kendaraan roda 2 sebanyak 6 unit.

Dirlantas Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Bukan sekadar menghindari denda, namun lebih kepada mengutamakan keselamatan masyarakat dalam berkendaraan. (*/IR)

Pos terkait