Sempat Ditolak Warga dan Dimediasi, Pembangunan Pipa Gas di Tanjabbar Dilanjutkan

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), AKBP Padli mengikuti pelaksanaan musyawarah mediasi permasalahan pembangunan jalur pipa gas milik PT. Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd, pada Selasa (18/4/23). Foto : Syah

Ungkap.co.id Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), AKBP Padli mengikuti pelaksanaan musyawarah mediasi permasalahan pembangunan jalur pipa gas milik PT. Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd, pada Selasa (18/4/23).

Pada proses mediasi yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Tanjab Barat tersebut, hadir Bupati Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, perwakilan dari SKK Migas, pimpinan PT. Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd, perwakilan instansi terkait dan masyarakat Parit Lapis.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan bahwa pertemuan dan mediasi tersebut dilakukan karena adanya penolanakan dari masyarakat Parit Lapis, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Betara terhadap pembangunan jalur pipa gas miliki PT. Jadestone Energy Lemang Pte. Ltd.

“Sehingga musyawarah dilakukan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat Parit Lapis terkait pembangunan jalur pipa gas,” kata Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi pada Rabu, (19/4/23).

Baca Juga : Bupati Mashuri Sebut Stok Daging di Bulog Bungo Tersedia dengan Harga Terjangkau

Pada pertemuan tersebut disampaikan oleh pihak PT. Jadestone, akan berkomitmen memfasilitasi pembangunan fasilitas umum masyarakat Parit Lapis seperti kanalisasi, rehab masjid, prioritas tenaga kerja lokal, ganti rugi tanam tumbuh, dan lainnya.

“Setelah proses mediasi dilakukan, diperoleh kesepakatan bahwa masyarakat Parit Lapis bisa menerima keputusan pemerintah, untuk tetap meneruskan pembangunan pipa gas dan siap mendukung kelancaran proyek nasional tersebut,” ujarnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *