Ungkap.co.id, Merangin – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan Balai Dusun 2, Meranti, Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin yang akhirnya mengantarkan Fahrudin dengan No Urut 3, sebagai anggot BPD.
Diketahui, pemilihan BPD itu dilaksanakan dengan pemilihan yang diikuti dari 3 Calon. Dengan hasil Tri Makno no urut 1, mendapatkan 38 suara, Sukardi no urut 2, mendapatkan 43 suara, dan no urut 3, Fahrudin mendapatkan 127 suara.
Berdasarkan perolehan suara tersebut secara sah pemilihan BPD di Dusun 2 Meranti di menangkan Saudara Fahrudin dengan No Urut 3.
Sebagai pemenang dalam pemilihan anggota BPD Fahrudin menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat Dusun 2 Meranti yang sudah mempercayakan dirinya memangku jabatan sebagai anggota BPD kedepannya.
Dirinya berharap dukungan itu tidak hanya pada saat pemilihan, tapi juga terus sampai dirinya bertugas dan memegang jabatan itu.
” Ini amanah dari masyarakat, tentunya harus saya jaga dan saya emban dengan baik, selain itu dukungan semua pihak sangat diharapkan untuk memberikan masukan untuk kemajuan pembangunan desa Meranti kedepannya,” ujarnya.
“Dan saya berterima kasih kepada rekan-rekan yang tidak bisa disebutkan satu persatu yang telah mendukung dan membatu saya,” pungkasnya. (Budi.SR)