Perdoski Jambi Gelar Penyuluhan HIV/AIDS di Lapas Kelas II A Jambi

Ungkap.co.id – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi mendapat penyuluhan dan pemahaman HIV/AIDS dan Infeksi penyakit menular seksual (IMS) dari Persatuan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (Perdoski) Jambi di ruang pertemuan Lapas Kelas II A Kota Jambi.

“Sekitar 60 orang warga binaan Lapas Kelas II A Jambi mengikuti penyuluhan HIV/AIDS tersebut,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Kota Jambi Yusran melalui Kasigiatkar Lapas Kelas II A Kota Jambi, Ruslan saat pembukaan kegiatan penyuluhan, Jumat (6/12/19).

Ruslan menjelaskan, dengan banyaknya penghuni di dalam Lapas ini sehingga rawan terhadap penyakit. Lanjut Ruslan, idealnya Lapas Kelas II A Jambi kapasitasnya diisi 300 orang, tapi ini diisi lebih dari 1.363 orang.

“Jadi kondisi ini sangat rawan penyakit kulit, dan penyakit kulit di Lapas ini sangat dominan sekali,” tegasnya.

Ruslan menambahkan, hal ini merupakan suatu pemahaman yang perlu dicerna oleh setiap manusia, khususnya warga binaan di Lapas Kelas II A Jambi tentang bahaya penyakit menular seksual.

“Sebagai bentuk bakti sosial, warga binaan harus lebih paham akan hal tersebut,” katanya.

Pada kegiatan ini, warga binaan diberikan pemahaman mengenai HIV/AIDS serta penyakit menular seksual lainnya mulai dari asal-usulnya, penyebab menularnya, dan ciri-cirinya.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia Cabang Jambi dr. Tudung Hidayat, SpKK, FINSDV mengatakan, data yang dirilis oleh WHO, warga binaan Lapas merupakan salah satu kelompok berisiko tinggi menularnya HIV/ AIDS.

“Paling banyak itu yang menggunakan jalur suntik bersama-sama mencapai 30 persen, dan 2 persen adalah penghuni Lapas,” kata dr. Tudung Hidayat.

“Ini juga untuk memperingati Hari Aids sedunia, sekaligus untuk memberikan advokasi bagi pengidap virus Human Immunodeficiency Virus (HIV), dan memberi dukungan kepada penderita Aids.” Jelasnya.

Jika seseorang melakukan tindakan yang mempunyai potensi penyakit menular seksual maupun HIV/AIDS lanjut dr. Tudung Hidayat, agar memeriksakan diri ataupun konseling sehingga mendapatkan pengobatan maksimal agar tidak menyerang organ tubuh lebih parah, serta tidak menularkan ke orang di sekitar.

“Jika merasa mengalami tanda-tanda pada kelamin, jangan melakukan pengobatan sendiri tapi dianjurkan berobat ke pihak yang mengerti lebih dalam penyakit, karena dapat menimbulkan luka yang serius atau menjadikan virus bertambah kebal, sehingga cara yang tepat periksakan ke puskesmas atau dokter praktek dan juga bisa ke RS (Rumah Sakit),” sebutnya.

Sementara itu, dokter Poliklinik Lapas Kelas II A Jambi dr. Armansyah Siregar mengatakan, untuk menangani penderita HIV/ AIDS, Poliklinik Lapas Kelas II A Jambi kita bekerjasama dengan Puskesmas dengan pihak Rumah Sakit.

“Pemeriksaan darah dan konseling dengan sukarela terhadap warga binaan,” ungkapnya.

“Dari situlah diketahui warga binaan yang menderita HIV/ AIDS. Di lapas ada sepuluh (red: penderita HIV/ AIDS),” tutupnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *