Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Diamankan Polsek Bangko

Paket sabu siap edar yang berhasil diamankan Polsek Bangko dari penangkapan HR. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil – Seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, tidak berkutik saat ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Bangko, Bagansiapiapi. ketika itu dia berada di dalam kamar.


Diketahui, bahwa tersangka perusak generasi penerus yang berhasil ditangkap itu, yakni HR alias EN (41) warga Jalan Pembangunan, RT 001, RW 002, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil. Selain tersangka juga turut diamankan barang bukti berupa narkotika dengan berat kotor 3,79 gram.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, Sabtu (7/11/2020) membenarkan hal tersebut. 

Kronologis penangkapannya Juliandi menerangkan, Jumat (6/11/ 2020) sekira pukul 13.00 WIB, tim opsnal Polsek Bangko memperoleh informasi dari masyarakat yang bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika disebuah rumah yang terletak di Jalan Pembangunan, RT 002,RW 001, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.


Baca Juga : Polres Rohil Ringkus Pemakai dan Pengedar Sabu

“Kemudian, tim opsnal melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais. Selanjutnya, Kapolsek Bangko memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan,” kata Juliandi.

Sehingga, sekira pukul 14.30 WIB, tim Opsnal Polsek Bangko tiba di lokasi yang dimaksud. Tim melakukan penyelidikan lebih mendalam di seputaran lokasi tersebut, dan sekira pukul 15.00 WIB, tim menemukan rumah sesuai informasi yang didapat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *