Lewat Komsos, Babinsa Koramil Tabir Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Babinsa sosialisasikan Protokol kesehatan
Babinsa Serda Budi Sitompul sedang mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga. Foto : Dika

Ungkap.co.id – Babinsa Serda Budi Sitompul dari Koramil 420-08/Tabir, Kodim 0420/Sarko, melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga untuk memberikan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, Jumat (5/3/2021).

Babinsa sebagai pembina teritorial (Binter), sudah sepatutnya selalu menjalin silahturahmi dengan warga desa. Saat berkunjung di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Babinsa Serda Budi Sitompul juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga desa tetap selalu waspada sehingga tidak menjadi korban kriminalitas.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Babinsa memberikan imbauan menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kabupaten Merangin Tentang Protokol Kesehatan terkait Covid-19.

Babinsa memberikan imbauan dan mensosialisasikan dengan humanis kepada masyarakat binaan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan 3 M, yaitu Menggunakan Masker pada saat beraktivitas di luar rumah, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer guna antisipasi penyebaran wabah virus Corona.

Baca Juga : Sopir Diikat dan Disandera, Akhirnya 3 Perampok yang Beraksi di Jambi Ditangkap

“Patuhilah protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu. Itu semua untuk menjaga diri kita sendiri, orang-orang yang kita sayang, dan berkontribusilah terhadap pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona,” kata dia.

Serda Budi juga mengatakan bahwa kegiatan sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan Toga, Tomas, Toda maupun masyarakat.

“Tujuannya untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Teritorial Koramil 420-08/Tabir yang aman dan kondusif khususnya di Kecamatan Tabir Selatan,” pungkasnya. (Dika)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *