Kecam Pembunuhan Wartawan di Siantar, Ketum PWRI: Itu Perbuatan Biadap

Wartawan tewas ditembak
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto PD. SH, MH, M.Kn. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Marasalem Harahap atau yang akrab disapa Marsal, wartawan sekaligus pemilik media online di Pematang Siantar, Sumatera Utara, ditemukan tewas pada Sabtu (19/6/21) dini hari.

Hasanuddin Harahap, abang kandung korban mengatakan, adiknya tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.

Bacaan Lainnya

Kabar meninggalnya korban sontak mengagetkan kerabat dan kalangan pers di Kota Pematang Siantar. Satu per satu rekan-rekan wartawan pun mendatangi RS Vita Insani Pematang Siantar, di mana Marsal dilarikan untuk memperoleh perawatan medis.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto PD. SH, MH, M.Kn, mengutuk keras pembunuhan Marsal tersebut.

”Saya atas nama organisasi PWRI mengutuk keras pembunuhan saudara kita Marsal. Ini adalah perbuatan biadab dan tak berperikemanusiaan. Ini duka kita semua, duka kita sebagai insan pers, yang telah diciderai oleh perilaku-perilaku biadab tersebut,” kata Suriyanto, Sabtu (19/6/2021) siang.

Baca Juga : Liput Aktivitas Pelangsir Minyak di SPBU, Dua Wartawan di Bungo Dikeroyok

Menurut Suriyanto, ini menjadi tugas berat kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan.

Sambungnya, profesi seorang wartawan, dalam UU Pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers, seharusnya juga mendapat perlindungan hukum dan keamanan saat menjalankan tugas profesinya di lapangan.

”Ini menjadi tugas berat kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Wartawan dalam menjalankan tugas profesinya, sebagaimana termaktub dalam UU Pers No, 40 tahun 1999, harusnya juga mencakup perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya di lapangan. Mari kita bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Segala bentuk kriminalisasi maupun ancaman nyawa terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan. Pelaku, dan otak pembunuhan yang ada di belakangnya harus diungkap, dan dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Korban dikenal sebagai pemilik sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) lassernewstoday.com dan pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Humas RS Vita Insani Pematang Siantar, Sutrisno Dalimunthe, kepada wartawan mengatakan, korban dibawa ke RS Vita Insani sekira pukul 01.00 WIB dalam keadaan sudah meninggal dunia. (Rilis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *