Jelang Pemilu 2024, Ketum PWRI Ingatkan Wartawan untuk Jaga Profesionalisme

Wartawan tewas ditembak
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto PD. SH, MH, M.Kn. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Peran seorang wartawan sangatlah penting, terutama dalam membuat dan menyampaikan berita kepada publik mengenai kebenaran suatu hal tanpa memihak pihak manapun.

Untuk menjalankan perannya sebagai menyampai kebenaran, seorang wartawan harus profesional, mampu menganalisa suatu permasalahan dengan kajian-kajian yang kritis, konstruktif dan edukatif sebelum disampaikan kepada masyarakat pembaca.

Bacaan Lainnya

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia [DPP PWRI] Dr. Suriyanto PD, SH, MH., M.Kn kepada dalam program bincang ‘Menyapa Indonesia’ Jumat, 26 Mei 2023.

“Pers memiliki peran strategis sebagai sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, media kontrol dan menyampaikan pesan-pesan pembangunan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seorang wartawan harus profesional, berwawasan luas dan mampu menganalisa suatu persoalan dengan baik dan konstruktif sebelum disampaikan kepada masyarakat,” kata Suriyanto.

Baca Juga : Ketum PWRI: Media Harus Obyektif dan Sejuk Memberitakan Pemilu 2024

Dosen Cyber Crime di Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta ini mengatakan, dalam perspektif demokrasi, pers memiliki peran terhadap kontrol kebijakan yang akan maupun telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Disampaikan Suriyanto, dunia pers di era digital saat ini harus semakin cermat dalam menyajikan informasi fakta di segala bidang. Kecepatan teknologi digital informasi ini juga harus diikuti oleh kemampuan para insan pers agar dalam menjalankan tupoksi sebagai insan pers yang handal, baik di kancah nasional dan internasional.

Apalagi, kata dia, di tahun politik jelang Pemilu 2024, Pers nasional harus mampu memberi edukasi kepada masyarakat, dengan berita-berita yang sejuk, tidak menebar hoaks, yang bisa menimbulkan kegaduhan dan merusak esensi demokrasi.

Baca Juga : Ketum PWRI: Berikan Informasi Cerdas, Jangan hanya Mengejar Page View

Dalam negara demokrasi, tambahnya, kebebasan pers merupakan hal yang mutlak diperlukan, karena negara menjamin kebebasan bersuara, berpendapat dan berkespresi, termasuk bagi pers.

Dengan kebebasan pers, media dapat menjalankan perannya secara leluasa dan tanpa tekanan. Salah satunya peran dalam bidang politik.

“Dunia pers bergerak sangat dinamis, seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Karenanya, hal tersebut harus dibarengi dengan tingkat SDM yang mumpuni, baik jurnalis yang berasal dari akademisi ataupun dari otodidak. Agar informasi yang disuguhkan tidak menimbulkan akibat hukum terhadap diri wartawan ataupun terhadap sesuatu yang diberitakan,” terang Suriyanto.

Suriyanto mengingatkan, dalam menjalankan kebebasan pers ini juga tidak terlepas dengan aturan – aturan yang ada, baik itu di tingkat nasional maupun internasional.

Industri pers nasional memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melalui karya jurnalistik yang baik.

Menurut Suriyanto, kualitas produk jurnalistik di Indonesia saat ini semakin menurun karena ekosistem bisnis media yang tidak sehat. Pers kerap tak lagi mempertahankan prinsip kode etik jurnalistik, hanya mengejar viewer, sehingga sering bersinggungan dengan persoalan hukum.

“SDM pers harus lebih ditingkatkan lagi, karena pers senantiasa mengalami tantangan dari waktu ke waktu yang besar, dengan disrupsi dan kemajuan teknologi,” kata Suriyanto.

Suriyanto menambahkan, insan pers harus membekali diri dengan pengetahuan yang cukup, agar mampu menganalisa setiap persoalan secara jernih. Pers harus mempertahankan jurnalisme berkualitas, seperti jurnalisme investigasi, jurnalisme presisi, atau jurnalisme data.

Baca Juga : Ketua Dewan Pers Wafat, DPP PWRI Sampaikan Duka Mendalam

“Harus berbenah diri, apalagi di tengah kemajuan teknologi digital saat ini. Melalukan modifikasi dengan mempertahankan prinsip dasar kode etik jurnalistik,” tuturnya.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Di tengah membanjirnya perusahaan media online di Indonesia. Jangan terjebak pada jurnalisme yang lepas kontrol, yang hanya mengejar viewer dengan mengabaikan kualitas informasi yang disajikan,” terangnya.

Suriyanto mengatakan, dalam arena persaingan industri media, berlomba-lomba mendapatkan viewer terbanyak adalah sesuatu yang wajar.

Meski demikian, dia meminta supaya persaingan itu harus diimbangi dengan penyajian informasi yang valid, aktual dan berimbang dengan mempertahankan prinsip dasar kode etik jurnalistik. (Jagad N/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *